Bakamla Klungkung

Loading

Prosedur Pemeriksaan Kapal yang Harus Diketahui

Prosedur Pemeriksaan Kapal yang Harus Diketahui


Pemeriksaan kapal adalah prosedur yang sangat penting dalam industri maritim. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang ditetapkan. Namun, tahukah kamu apa saja prosedur pemeriksaan kapal yang harus diketahui?

Menurut UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, prosedur pemeriksaan kapal harus dilakukan secara berkala. Kapal-kapal harus menjalani pemeriksaan oleh petugas yang telah terlatih dalam bidang ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kapal-kapal tersebut layak berlayar dan tidak membahayakan keselamatan pelayaran.

Salah satu prosedur pemeriksaan kapal yang harus diketahui adalah pemeriksaan dokumen kapal. Dokumen-dokumen kapal seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Sertifikat Kelaikan Kapal (SKK), dan Surat Keselamatan Kapal (SKK) harus selalu lengkap dan valid. Hal ini penting karena dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa kapal tersebut telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selain itu, prosedur pemeriksaan kapal juga mencakup pemeriksaan kondisi fisik kapal. Menurut Kepala Badan Pengawas Pelayaran (BPP), Budi Harto, “Kondisi fisik kapal harus selalu dalam keadaan baik dan terawat. Hal ini mencakup pemeriksaan mesin, peralatan keselamatan, dan sistem navigasi kapal.”

Pemeriksaan kapal juga melibatkan pemeriksaan awak kapal. Awak kapal harus memiliki sertifikasi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka di atas kapal. Menurut Kepala Dinas Pelayaran dan Otoritas Pelabuhan (Dishub), Agus Sunyoto, “Awak kapal yang tidak memiliki sertifikasi dapat membahayakan keselamatan kapal dan muatan yang dibawa.”

Dengan mengetahui prosedur pemeriksaan kapal yang harus dilakukan, kita dapat memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk memahami dan melaksanakan prosedur ini dengan benar. Jangan lupa, keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama.