Bakamla Klungkung

Loading

Menjadi Polair: Profesi dan Tanggung Jawabnya


Menjadi Polair: Profesi dan Tanggung Jawabnya

Menjadi Polair merupakan pilihan karier yang menarik bagi banyak orang yang memiliki keinginan untuk menjaga keamanan di perairan. Profesi ini tidak hanya menuntut keahlian dalam hal pelayanan masyarakat, tetapi juga keterampilan dalam hal navigasi dan penegakan hukum di perairan.

Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjadi Polair merupakan tanggung jawab yang besar. Beliau menyatakan, “Polair memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Mereka harus siap menghadapi berbagai tantangan dan situasi yang mungkin terjadi di laut.”

Sebagai seorang Polair, tanggung jawab utama adalah menjaga keamanan di perairan, menanggulangi kejahatan di laut, dan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab dalam melaksanakan operasi penegakan hukum di perairan, seperti penindakan terhadap pelanggaran keamanan laut dan penyelundupan barang ilegal.

Menurut Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsda TNI Bagus Puruhito, Polair memiliki peran yang sangat penting dalam operasi pencarian dan penyelamatan di laut. Beliau menambahkan, “Kemampuan navigasi dan pengetahuan tentang perairan sangat diperlukan dalam operasi SAR di laut. Polair harus siap untuk bertindak cepat dan tepat dalam situasi darurat.”

Menjadi Polair bukanlah pekerjaan yang mudah, tetapi dengan dedikasi dan pelatihan yang tepat, siapa pun dapat menjadi seorang Polair yang profesional dan bertanggung jawab. Dengan menjaga keamanan di perairan, Polair turut berperan dalam menjaga kedaulatan negara dan keselamatan masyarakat di laut.

Dengan demikian, menjadi Polair bukan hanya sekadar sebuah profesi, tetapi juga sebuah panggilan untuk melindungi dan melayani masyarakat di perairan. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang profesi Polair dan tanggung jawabnya yang besar.